PEMBELAJARAN MENULIS DI SD

Pada dasarnya menulis sama dengan berbicara. Si kecil Difa, misalnya dengan lancar menyampaikan pengalamannya sewaktu berkunjung ke Taman Safari bersama-sama dengan teman sekelas kepada ibunya di rumah. Mestinya Difa dapat menyusun cerita itu secara tertulis, karena materi bahasa yang digunakan sama, yaitu kata dan kalimat. Bedanya, kalau dituliskan diperlukan pengetahuan tentang ejaan dan tanda baca. Dengan demikian menulis tidak lain dari memindahakan bahasa ke dalam wujud tulisan, dengan menggunakan lambang-lambang grafem. Namun sering kali pula menulis itu dianggap sebagai suatu keterampilan berbahasa yang sulit, karena menulis dikaitkan dengan seni atau kiat, sehingga tulisan tersebut dirasakan enak dibaca, akurat, jelas dan
singkat. Untuk mencapai ini memang memerlukan latihan dan pengalaman. Kemampuan berbahasa adalah kemampuan menggunakan bahasa.

Kemampuan itu terlihat di dalam empat aspek keterampilan. Keempat aspek itu adalah mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Kemampuan mendengarkan dan membaca disebut kemamampuan reseptif sedangkan kemampuan berbicara dan menulis dinamakan kemampuan produktif. Kemampuan reseptif dan kemampuan produktif dalam berbahasa merupakan dua sisi yang saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi.

Seseorang yang ingin mengembangkan kemampuan berbicara dan menulis, mestilah banyak mendengar dan membaca. Oleh karena, dengan mendengar dan membaca akan diperoleh informasi untuk dibicarakan dan dituliskan. Mengembangkan kemampuan mendengar dan membaca, seyogyanya pula diawali dengan kegiatan berbicara dan menulis. Begitulah keempat aspek berbahasa itu saling mendukung.

Menulis seperti halnya kegiatan berbahasa lainnya, merupakan keterampilan. Setiap keterampilan hanya akan diperoleh melalui berlatih. Berlatih secarasistematis, terus-menerus, dan penuh disipilin merupakan resep yang selalu disarankan oleh praktisi untuk dapat atau terampil menulis. Tentu saja bekal untuk berlatih bukan hanya sekedar kemauan, tetapi juga ada bekal lain yang perlu dimiliki. Bekal lain itu adalah pengetahuan, konsep, prinsip, dan prosedur yang harus ditempuh dalam kegiatan menulis. Jadi ada dua hal yang diperlukan untuk mencapai ketrampilan menulis yakni pengetahuan tentang tulis-menulis dan berlatih untuk menulis.

Guru bahasa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk membimbing peserta didiknya agar terampil menulis. Sepanjang hari, sepanjang minggu, sepanjang bulan, dan sepanjang tahun guru bahasa Indonesia membelajarkan peserta didiknya dalam menulis. Pada dasarnya guru telah memiliki bekal yang dua tadi. Guru diasumsikan telah memiliki pengetahuan dan keterampilan menulis. Dengan modal pengetahuan dan keterampilan itulah mereka membimbing dan membelajarkan peserta didiknya. Dengan asumsi itu pula, tidak aka nada peserta didik hasil bimbingan guru yang tidak terampil menulis.

Selengkapnya lihat di sini Pembelajaran Menulis

PEMBELAJARAN MEMBACA DI SD

Permendiknas nomon 22 tahun 2006 menyebutkan bahwa pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia. Selanjutnya disebutkan pula bahwa ruang lingkup pembelajaran bahasa meliputi empat aspek keterampilan berbahasa, yaitu: mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.

Pada hakikatnya belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi dengan bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tertulis. Dalam pembelajarannya keempat aspek keterampilan berbahasa disajikan dalam porsi yang seimbang dan dilaksanakan secara terpadu. Bahan pembelajaran pemahaman diambil dari bahan mendengarkan dan membaca, yang meliputi pengembangan kemampuan untuk menyerap gagasan, pendapat, pengalaman, pesan, dan perasaan yang dilisankan atau ditulis. Bahan pemahaman tersebut mencakup pula karya sastra, baik asli Indonesia maupun terjemahan (daerah/asing).

Keterampilan membaca adalah salah satu keterampilan reseptif di samping keterampilan mendengarkan. Sebagai salah satu keterampilan reseptif, membaca merupakan komponen pemahaman Dalam kegiatan pembelajaran membaca, selain guru dituntut untuk memahami kurikulum yaitu memahami dan menguasai materi pembelajaran, guru juga harus mampu merancang pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.

Pada akhirnya, pada saat pelaksanaan pembelajaran membaca, guru tidak sekadar menugasi siswa membaca (dalam hati) kemudian mengerjakan tugastugas yang ada dalam wacana tersebut. Berdasarkan hal itulah, modul (suplemen) ini disusun untuk melengkapi bahan belajar mandiri (BBM) yang telah ada. Modul ini khusus tentang membaca dan pembelajarannya. Pada akhirnya, dengan membaca modul (suplemen) ini, guru akan lebih memahami konten (isi) tentang membaca dan dapat menyampaikannya dalam kegiatan pembelajaran di kelas.

Selengkapnya lihat di sini  PEMBELAJARAN MEMBACA

PEMBELAJARAN BERBICARA DI SD

Rata-rata anak masuk sekolah dasar (SD), terutama yang berada di kota sudah dapat berbahasa Indonesia sebagaimana orang dewasa. Sudah dapat atau sudah mampu diartikan sebagai kemampuan atau kompetensi menggunkan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari, misalnya untuk berbicara dengan orang tuanya atau dengan teman sepermainnya atau dengan yang lainnya. Akan tetapi, ini baru salah satu segi dari kemampuan berbahasa Indonesia.

Seorang yang mahir atau terampil berkomunikasi dengan tetanggga atau temannya belum tentu mampu mampu menggunakan bahasa Indonesia untuk berpidato pada suatu upacara. Kemampuan berbicara pada situasi takformal seperti pada berbincang-bincang dengan tetangga atau temannya itu tidak sama dengan kemampuan berbahasa Indonesia (berbicara) pada situasi
formal.

Kemampuan berbahasa (berbicara) ragam formal tidak akan diperoleh dengan sendirinya. Kemampuan ini harus direnggut lewat jalur sekolah, lewat program yang direncanakan secara khusus, dan lewat latihan-latihan. Bahasa sebagai alat komunikasi digunakan melelui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Kegiatan yang paling praktis dan taktis untuk melakukan komunikasi ialah berbicara. Di mana saja, kapan saja, dan siapa saja berbicara untuk berkomunikasi. Bahkan terhadap bayi yang belum mampu berbahasa pun orang menyapa dengan bahasa. Oleh karena itu, guru yang mengajarkan keterampilan berbahasa (dengan fokus berbicara) diharapkan dapat memberikan dorongan kepada peserta didik melalui perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia dengan baik.

Baca Selengkapnya di Pembelajaran Berbicara di SD

PEMBELAJARAN MENDENGARKAN DI SD

Setiap orang yang lahir dengan normal pasti dilengkapi dengan kemampuan mendengarkan. Burhan (1971:81) menjelaskan, bahwa “Kemampuan dasar dapat mendengarkan dibawa sejak lahir dan akan berkembang melalui proses belajar. Proses belajar yang dilaluinya itu akan menjadikan yang bersangkutan memiliki kemampuan mendengarkan yang efektif.” Pendapat tersebut menunjukkan bahwa kemampuan mendengarkan dapat ditingkatkan melalui pembelajaran seperti kemampuan-kemampuan berbahasa yang lainnya yaitu kemampuan berbicara, membaca, dan menulis.

Beberapa penelitian menyimpulkan, Burhan (1971:83) menyatakan bahwa “Pada umumnya orang setiap hari menggunakan waktu komunikasinya 45% untuk mendengarkan, 30% untuk berbicara, 16% untuk membaca, dan 9% untuk menulis.” Tompkins dan Hoskisson (1991:121) menyatakan bahwa “Seseorang menggunakan waktu komunikasinya 50% untuk mendengarkan dan 50% untuk berbicara, membaca, dan menulis.”

Peranan kemampuan mendengarkan yang baik dalam berbagai kehidupan nyata sangat penting. Burhan (1971:82) menjelaskan, ”Kepandaian mendengarkan penting sekali peranannya dalam kehidupan manusia. Dalam lapangan apapun kita bekerja dan perbuatan kita sehari-hari akan lebih banyak ditentukan oleh apa yang kita dengar daripada yang kita lihat dan kita rasakan.”

Goleman (2001:224) menyimpulkan bahwa “Kemampuan mendengarkan yang baik diperlukan secara mutlak demi keberhasilan suatu pekerjaan. Hasil suatu pekerjaan dapat jauh lebih baik jika kita menyimak dan menghargai sudut pandang lawan bicara.”

Schilling (2 Januari 2006) menyatakan bahwa kemampuan mendengarkan yang efektif sangat membantu dalam membangun hubungan dan karier; memahami dan memecahkan masalah/konflik; mengembangkan akal dan rasa percaya diri; serta menyelamatkan uang dan pernikahan. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat dinyatakan bahwa kemampuan menyimak yang efektif mutlak diperlukan dalam kehidupan nyata.

Dalam proses pembelajaran mata pelajaran apapun akan terjadi komunikasi antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan siswa. Selama proses komunikasi berlangsung baik siswa maupun guru akan menggunakan kemampuan mendengarkan dengan sebaik-baiknya. Siswa harus dapat menangkap dan memahami dengan benar informasi yang disampaikan oleh guru atau siswa yang lainnya. Siswa yang tidak memiliki kemampuan mendengarkan yang efektif akan salah memahami atau menafsirkan informasi tersebut. Akibatnya siswa akan memperoleh dan memiliki pengetahuan yang salah.

Burhan (1971:83) menjelaskan bahwa “Kemampuan mendengarkan sangat penting dalam kehidupan anak di masyarakat dalam jabatan apapun dia bekerja.” Itulah sebabnya, kemampuan mendengarkan yang baik mutlak dimiliki oleh siswa sebagai kemampuan dasar untuk mempelajari berbagai pengetahuan. Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan mendengarkan yang efektif mutlak diperlukan oleh manusia dalam menjalani kehidupannya.

Burhan (1971:82) menjelaskan,”…sudah pada tempatnya faktor pandai mendengarkan mendapat perhatian yang sepatutnya di sekolah. Kemampuan dasar mendengarkan yang telah dibawa si anak sejak lahir harus dikembangkan dengan sebaik-baiknya.” Guru bahasa Indonesia pun selayaknya memberikan perhatian yang lebih terhadap pembelajaran mendengarkan daripada pembelajaran kemampuan berbahasa yang lain.

Proses pembelajaran mendengarkan yang dilakukan oleh guru di kelas untuk menyampaikan materi pembelajaran yang tertulis dalam buku sumber melalui metode ceramah dan atau tanya jawab. Hasil belajar yang diperoleh siswa adalah berupa pengetahuan yang tertulis dalam buku sumber tersebut yang berupa informasi, konsep, atau teori tentang konsep mendengarkan. Instrumen evaluasi pembelajaran mendengarkan yang digunakan oleh guru berupa pertanyaan-pertanyaan tentang konsep mendengarkan, bukan menuntut siswa untuk meningkatkan kemampuan mendengarkannya.

Berdasarkan uraian fakta di atas, maka dapat dikatakan bahwa proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan siswanya dalam pembelajaran mendengarkan hanya untuk meningkatkan kemampuan menghapal, bukan untuk meningkatkan kemampuan mendengarkan. Kita pun telah mengetahui, Badan Standar Nasional Pendidikan (2006:10) menjelaskan bahwa ”Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup.” Ini berarti bahwa pembelajaran di sekolah harus bermakna bagi siswa. Maksudnya adalah bahwa pembelajaran harus sebagai upaya guru dalam memberikan bekal bagi siswa untuk menjalani kehidupannya sehari-hari. Kita pun tahu bahwa dalam (Sisdiknas, 2003:psl.40) menjelaskan bahwa “guru berkewajiban menciptakan suasana pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.”

Berdasarkan tuntutan BSNP dan Sisdiknas, (2003:psl.40) di atas, dapat dikatakan bahwa proses  pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan siswanya untuk meningkatkan kemampuan berpikir deduktif dan induktif serta meningkatkan kemampuan cara memperoleh pengetahuan dan kemampuan menerapkan pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari. Siswa yang berprestasi adalah siswa yang memiliki kemampuan berpikir deduktif dan induktif serta memiliki kemampuan memperoleh pengetahuan dan kemampuan menerapkan pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bekal
dalam menjalani kehidupannya pada masa kini dan yang akan datang.

Baca Selengkapnya di Pembelajaran Mendengarkan

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.